"Ada 12 titik aksi curanmor yang dia lakukan selama ini di Pekanbaru. Dari 12 lokasi itu, ada 16 motor yang berhasil dicurinya," kata Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumaradi kepada detikcom, Kamis (6/9/2018).
Edy menjelaskan laporan terakhir yang diterima Polresta Pekanbaru, tersangka RF melakukan aksinya pada 20 Juli 2018. Korbannya Afirnadi (33), warga Jl Iklas, Kel Simpang Tiga, Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas laporan tersebut, kata Edy, pihaknya melakukan pendalaman. Hasilnya, pelaku curanmor mengarah pada RF selaku residivis dalam kasus yang sama. Setelah melakukan aksi curanmor, pelaku melarikan diri ke Sumbar.
"Kami melakukan kerja sama dengan Polda Sumbar. Akhirnya pihak Polda Sumbar berhasil menangkap pelaku," kata Edy.
Setelah pelaku ditangkap, kata Edy, selanjutnya spesialis curanmor ini diboyong ke Pekanbaru. Barang bukti yang bisa diamankan adalah satu STNK sepeda motor bernopol BM-5270-ED.
"Ada lagi satu unit motor Yamaha Jupiter Z warna merah-hitam. Tersangka mengaku sudah 16 motor yang dicurinya. Selebihnya motor tersebut telah dia jual," kata Edy.
Dalam kasus curanmor ini, lanjut Edy, RF tidak sendirian. Dia melakukan aksi bersama rekannya yang saat ini sedang diburu.
"Rekan tersangka sudah kita tetapkan sebagai DPO. Karena dalam melakukan aksi curanmor ini tersangka tidak sendirian," tutup Edy.
Tonton juga 'Mau Tebas Polisi Pakai Parang, Begal Motor di Sulsel Tewas Didor':
(cha/asp)