Komisioner KPU Banjarnegara Uswatun Hasanah menyebutkan ada dua bacaleg yang mengundurkan diri setelah sebelumnya masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Keduanya beralasan karena alasan keluarga.
"Dari 540 DCS, KPU menetapkan 538 yang masuk di DCT (daftar calon tetap). Karena ada dua bacaleg yang mengundurkan diri," kata dia usai penetapan DCT, Kamis (20/9/2018).
Dia mengatakan kedua Bacaleg tersebut terdiri dari mahasiswa dan karyawan BUMD. Sehingga, nantinya hanya 538 Bacaleg yang akan bersaing untuk 50 kursi DPRD Banjarnegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk keterlibatan perempuan, Uswatun mengatakan dari 538 Bacaleg, 44 persen di antaranya berjenis kelamin perempuan. Adapun partai yang mengikuti Pileg di Banjarnegara ada 13 partai politik, yakni PKS, Perindo, NasDem, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Hanura, Demokrat, PSI, Berkarya, dan PPP.
Tonton juga 'Eks Koruptor Ini Sujud Syukur Lolos Jadi Caleg Blitar':
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini