Ketua Bappilu Demokrat Banten Azwar Anas menyebut alasan tetap mencalonkan eks napi korupsi meski ada arahan DPP agar tidak mencalonkan eks koruptor
"Itu tidak dicoret (pencalegan) karena dia bukan terpidana langsung korupsi. Kasus yang melibatkan dia bukan korupsi. Dia imbas dari kasus pelabuhan yang melibatkan Aat (mantan wali kota Cilegon), dia orangnya yang permasalahannya (karena) turut membantu," kata Azwar kepada wartawan di Serang, Banten, Rabu (19/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah panggil beliau, kita mencoba mengatakan bahwa ketika dia ingin mengabdi untuk Banten, kenapa tidak kita kasih kesempatan untuk itu dan dia memang keseriusannya kita lihat," ujarnya.
Azwar mengakui ada instruksi dari DPP partai agar tidak meloloskan caleg eks koruptor sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) Pileg 2019. Tapi menurutnya, pencalonan atas nama Jhoni Hasibuan tetap dilakukan atas dasar pertimbangan keseriusan menjadi caleg.
"Kita memberi dia kesempatan karena melihat dia serius ingin jadi wakil rakyat. Tuhan Maha Memaafkan masa kita tidak memaafkan. Terlepas bahwa masyarakat memilih dia atau tidak, itu terserah," tegasnya.
Sebelumnya Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan partainya tetap konsisten untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi.
Penegasan ini disampaikan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan gugatan terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tentang larangan eks napi korupsi maju sebagai caleg.
"Kalau dari Demokrat posisi kami tetap di awal, ke depan semuanya bersih. Kami tetap bertahan tidak mencalonkan sahabat-sahabat kami yang sudah menjalankan hukumannya sekalipun," kata Hinca di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).
Tonton juga 'Eks Koruptor Nyaleg Dinilai Membahayakan Negara':
(bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini