"Ada tujuh pegawai Puskesmas Kecamatan Porong yang saat ini diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris saat dihubungi detikcom, Selasa (18/9/2018).
Harris mengatakan para pegawai tersebut dilakukan interogasi awal di Polda Jatim. Setelah selesai pemeriksaan mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Mereka masih interogasi awal setelah itu dipulangkan kembali," jelas Harris.
Dari informasi yang dihimpun, ketujuh pegawai tersebut adalah Kepala Puskesmas Porong EH, Kepala Unit LL, penerima dana Jaspel N, bendahara puskesmas LT dan A, kepala perawat L, dan bagian gizi H.
Pegawai Puskesmas Kecamatan Porong tersebut diperiksa Tim Saber Pungli Polda Jatim dengan dugaan menyalahgunakan dana jasa pelayanan (Jaspel). Dana Jaspel yang seharusnya diterima oleh para pegawai Puskesmas Porong secara penuh, justru dipotong 15 persen dengan dalih untuk gaji para tenaga honorer. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini