KPK Telusuri Aliran Duit Rp 46 Miliar ke Bupati Labuhanbatu

KPK Telusuri Aliran Duit Rp 46 Miliar ke Bupati Labuhanbatu

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 15:16 WIB
Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK mendalami dugaan adanya aliran duit suap lainnya ke Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap. Dalam perkembangannya, KPK mengidentifikasi adanya penerimaan uang hingga Rp 46 miliar.

"Dari bukti transaksi sekitar Rp 500 juta yang diamankan saat tangkap tangan, saat ini telah teridentifikasi dugaan penerimaan hingga Rp 46 miliar yang diduga merupakan fee proyek-proyek di Labuhanbatu dari tahun 2016-2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya, Senin (17/9/2018).


Saat ini KPK sedang melakukan penelusuran aset Pangonal. Lebih lanjut, KPK menelusuri ada atau tidaknya aset yang dijual Pangonal pada pihak lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk memaksimalkan pengembalian aset atau asset recovery dalam kasus ini, maka KPK juga melakukan pemetaan aset di daerah Sumatera Utara, termasuk adanya indikasi upaya penjualan aset PHH pada pihak lain," ujar Febri.

Ia mengimbau pada pihak yang ditawari membeli aset Pangonal untuk berhati-hati. Sebab bisa saja aset tersebut disita penyidik.

"Sekali lagi kami ingatkan pada pihak-pihak yang ditawarkan aset oleh pihak PHH agar berhati-hati karena aset yang diduga terkait tindak pidana korupsi," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Pangonal sebagai tersangka suap. Selain Pangonal, KPK menetapkan orang kepercayaannya, Umar Ritonga, dan pengusaha Effendy Sahputra.


Effendy disebut mengeluarkan cek senilai Rp 576 juta yang dicairkan di BPD Sumut oleh orang kepercayaannya berinisial AT. Duit pencairan cek ini kemudian dititipkan kepada petugas bank, lalu diambil Umar.

Sekitar pukul 18.15 WIB, Umar datang ke bank mengambil uang Rp 500 juta dalam tas keresek yang dititipkan kepada petugas Bank Sumut. Tapi Umar kabur saat akan ditangkap. KPK sudah mengirimkan surat kepada Polri untuk memasukkan Umar dalam daftar pencarian orang (DPO). (yld/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads