Dirjen Minerba ESDM Diperiksa Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1

Dirjen Minerba ESDM Diperiksa Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 10:52 WIB
Foto: Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (baju putih) di gedung KPK. (Yulida-detikcom)
Jakarta - Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES," ujar Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Senin (17/9/2018).


Pantauan detikcom, Gatot tiba di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan kemeja putih bersama rekannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.


Saat pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.




Tonton juga 'Cara Cegah Korupsi PLTU: Gunakan Energi Terbarukan!':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads