Untuk Kedua Kalinya, Dirut Pertamina Absen dari Panggilan KPK

Untuk Kedua Kalinya, Dirut Pertamina Absen dari Panggilan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 13 Sep 2018 19:11 WIB
Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati kembali absen sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1. KPK bakal melakukan pemanggilan ulang untuknya.

"Sampai sore ini, tidak ada informasi ke penyidik terkait ketidakhadiran. Akan dipanggil kembali sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (13/9/2018).

Ini kedua kalinya Nicke tak hadir. Sebelumnya, Nicke tidak hadir pada pemanggilan Senin (3/9) lalu dan pemeriksaannya dijadwalkan ulang hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nicke dipanggil dalam kapasitas saat menjabat di PLN dulu. Febri menyebut Nicke sebagai mantan Direktur Perencanaan PLN.




"Nicke Widyawati, mantan Direktur Perencanaan di PLN dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," ucap Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads