Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilpres 2019 sudah memberikan lampu hijau bagi kepala daerah untuk masuk timses salah satu kandidat. Namun kepala daerah dilarang jadi ketua timses.
"Menurut PKPU yang juga diturunkan dari undang-undang, kepala daerah dapat masuk dalam tim kampanye. Tapi yang tidak boleh adalah kepala daerah menjadi ketua tim kampanye," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (12/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Posisi Kader-kader PD di Timses Jokowi |
Meski nama-nama kepala daerah belum diumumkan secara resmi masuk susunan timses, Ganjar sudah siap meluangkan waktu khusus untuk berkampanye. Politikus PDIP itu akan mengampanyekan Jokowi saat akhir pekan.
"Saya lebih memilih akhir pekan, karena kalau libur kan tidak usah izin, tapi tetap kasih pemberitahuan ke Mendagri," jelas Ganjar di kantor DPD PDIP Jateng, Jalan Brigjen Katamso, Semarang, Jumat (14/9).
Sementara itu, Partai Golkar siap mengerahkan kepala daerah yang diusung atau berasal dari Golkar untuk memenangkan Jokowi. Asalkan, si kepala daerah tidak memakai jam kerjanya.
"Kalau mendukung saja boleh, tapi ada peraturan KPU yang mengatur itu. Contoh kepala daerah boleh nggak dia kampanye? Boleh tapi harus cuti, boleh nggak dia jadi ketua timses? Nggak boleh. Ya kita sesuaikan aturan itu," kata Sekjen Golkar Lodewijk Fredrich Paulus di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).
Bagaimana dengan kubu Prabowo Subianto? Mereka menjamin tidak memasukkan kepala daerah ke struktur timses. Akan tetapi, tidak dipermasalahkan jika para kepala daerah bertindak sebagai juru kampanye atau melakukan aktivitas politiknya di luar jam kerja.
"Kita khusus kepala daerah tim Prabowo-Sandi nggak akan memasukkan, merayu kader PAN, PKS, Gerindra, Demokrat untuk masuk ke dalam struktur timses. Kami minta mereka fokus melayani publik. Kalau di luar jam kerja itu terserah mereka, tapi kalau mereka masuk ke struktur, kami tidak inginkan," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9). (dkp/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini