Haryanto (27), bos minimarket di Purwakarta, Jawa Barat, membunuh anak buahnya Dina Oktaviani (21). Pelaku sempat memperkosa korban setelah tewas.
Polisi mengungkap motif pelaku adalah hasrat seksual yang sudah lama dipendam kepada korban. Pelaku mengaku memendam hasrat karena sering bertemu di tempat kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan kami menemukan motif yaitu hasrat seksual terhadap korban yang tertarik pada korban, modus yaitu dengan melakukan penganiayaan kemudian merudapaksa setelah korban tidak berdaya," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, dilansir detikJabar, Rabu (22/10/2025).
Uyun menjelaskan, Heryanto melakukan pemerkosaan setelah ia melakukan penganiayaan kepada korban hingga tewas. Heryanto lalu berusaha menghilangkan jejak tindak pidananya dengan membungkus jasad Dina menggunakan dus lemari dan lakban.
Setelah itu, jasad korban dibuang ke Sungai di Jembatan Merah, wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Jasad korban hanyut hingga ditemukan di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Karawang.
Selain itu, ia membakar sejumlah barang milik korban untuk menghilangkan bukti dan menjual beberapa barang berharga seperti sepeda motor, perhiasan, serta barang pribadi korban lainnya.
"Barang bukti tersebut sebagian dibakar dan sebagian dijual oleh pelaku. Namun dari hasil olah TKP, kami berhasil menemukan dan menetapkan sejumlah barang sebagai alat bukti," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)