"Kami minta Malaysia bertanggung jawab karena pemilik kapalnya milik Malaysia. Mereka hanya bekerja sebagai kepala kapal. Itu kapal nelayan gede," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Jumat (14/9/2018).
Setyo menuturkan pihaknya belum mendapat kepastian soal identitas kelompok bersenjata yang melakukan penculikan tersebut. "Belum jelas siapa yang nyulik," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, ini upaya perlindungan WNI di luar negeri. Walaupun seorang, tapi ini nyawa nggak boleh dibiarkan. Kedua, karena WNI bekerja di Malaysia resmi, harusnya dilindungi. Jadi Malaysia harus bertanggung jawab," terang dia.
Setyo menuturkan kedua nelayan itu menjabat kepala kapal dan wakil kepala kapal sehingga kelompok bersenjata menculiknya. "Mereka itu kepala dan wakilnya," imbuh dia.
Penculikan dua nelayan WNI dilakukan oleh kelompok bersenjata di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia, pada Selasa (11/9), sekitar pukul 01.00 waktu setempat. Dua nelayan tersebut bekerja di kapal Dwi Jaya I, yang berbendera Malaysia. (aud/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini