"Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu dan Konsulat RI Tawau mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI di Sabah yang bekerja di kapal penangkap ikan untuk tidak melaut hingga situasi keamanan dipandang kondusif dan diperolehnya jaminan keamanan dari otoritas setempat," Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/9/2018).
Iqbal mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya untuk melakukan perlindungan terhadap WNI yang ada di Sabah. Termasuk terhadap 11 nelayan WNI yang diculik sebelumnya di kawasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penculikan dua nelayan WNI dilakukan oleh kelompok bersenjata di Perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia, pada Selasa (11/9), sekitar pukul 01.00 waktu setempat. Dua nelayan tersebut bekerja di kapal Dwi Jaya I yang berbendera Malaysia.
"Pada tanggal 11 September 2018, sekitar pukul 01.00, telah terjadi penculikan oleh kelompok bersenjata terhadap 2 nelayan WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I," kata Iqbal.
Kedua WNI tersebut adalah Samsul Saguni (40) dan Usman Yunus (35). "Keduanya adalah WNI asal Sulawesi Barat," kata Iqbal. (rjo/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini