Penculikan tersebut terjadi di Perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia, pada Selasa 11 September 2019 sekitar pukul 01.00 waktu setempat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan penculikan dilakukan oleh kelompok bersenjata.
"Pada tanggal 11 September 2018, sekitar pukul 01.00, telah terjadi penculikan oleh kelompok bersenjata terhadap 2 nelayan WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I," kata Iqbal dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (13/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya penyelamatan dua WNI tersebut. Pertama, pada Selasa, 11 September 2018, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi telah memerintahkan Konsulat RI berkunjung ke Semporna guna bertemu otoritas keamanan setempat, pemilik kapal dan saksi pelapor, untuk memverifikasi informasi tersebut dan meminta keterangan tambahan.
"Kemlu telah menyampaikan berita tersebut kepada keluarga di Sulawesi Barat dan memberikan pendampingan bagi keluarga, berkoordinasi dengan pemda setempat," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan Menlu Retno juga telah melakukan komunikasi dengan Menlu Malaysia untuk menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kejadian tersebut. "Dan meminta jaminan keamanan bagi WNI yang bekerja di wilayah Sabah, khususnya yang bekerja sebagai nelayan," katanya. (rjo/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini