"Posisi kepala daerah yang mendukung paslon Pak Jokowi dan Kyai Ma'ruf Amin, TKN akan selalu mengikuti perundangan dan aturan yang berlaku," kata Wakil Sekretaris TKN Koalisi Indonesia Kerja, Verry Surya Hendrawan kepada wartawan, Jumat (14/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisi para kepala daerah akan sangat jelas dan resmi dapat disampaikan, setelah struktur TKD resmi ditetapkan dan di-SK-Kan oleh TKN, selambatnya pada 20 September 2018," imbuhnya.
Soal posisi kepala daerah juga sudah disampaikan oleh pengusung Prabowo-Sandiaga Uno. Koalisi menjamin tidak ada kepala daerah yang diusung salah satu dari Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat masuk struktur timses.
"Kita khusus kepala daerah tim Prabowo-Sandi nggak akan memasukkan, merayu kader PAN, PKS, Gerindra, Demokrat untuk masuk ke dalam struktur timses. Kami minta mereka fokus melayani publik. Kalau di luar jam kerja itu terserah mereka, tapi kalau mereka masuk ke struktur, kami tidak inginkan," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9). (abw/bag)