"Terkait shelter Bukit Duri, awalnya TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) minta dimatikan karena lahan tersedia. Anggarannya Rp 5,9 miliar. Sekarang kami minta dihidupkan kembali, Pak Ketua," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Meli Budiastuti dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).
Meli mengatakan pembangunan shelter Bukit Duri bisa dilakukan di lahan eks kantor Direktorat Jendral Pajak, Tebet, Jakarta Selatan. Lahan seluas 2.000 meter persegi itu milik Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opsi yang diajukan adalah mengajukan hibah aset milik Kemenkeu kepada Pemprov DKI. Menurutnya, hal tersebut akan memudahkan Pemprov DKI mencatat aset.
"Jadi Pak Sekda bilang akan minta hibah malah, untuk dihibahkan saja ke Pemprov DKI. Itu bisa saja, kan dua alternatif apakah pinjam pakai atau hibah. Nah ini Pak Sekda sudah arahkan begitu kita akan proses suratnya berupa hibah," ucap Meli.
Selain lahan eks Dirjen Pajak, Pemprov DKI sedang berkomunikasi dengan PT Setia Ciliwung selaku pemilik lahan seluas 1,6 hektare di sekitar Bukit Duri. Pemprov DKI terus melobi perusahaan tersebut untuk menyerahkan lahannya.
"Kampung susun di sana. Rencananya usulan masyarakat di situ dan sudah kita adopt di CAP dari Sudin Perumahan Jaksel," kata Meli. (fdu/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini