Ini Alat Khitan yang Memotong Kepala Kemaluan Bocah Pekalongan

Ini Alat Khitan yang Memotong Kepala Kemaluan Bocah Pekalongan

Robby Bernardi - detikNews
Senin, 10 Sep 2018 12:13 WIB
BR menunjukkan alat khitan yang memotong kepala kemaluan korban (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Kabupaten Pekalongan - Selain menahan BR, juru khitan yang melakukan malapraktik sehingga memotong kepala kemaluan seorang bocah di Pekalongan, Polres Pekalongan juga mengamankan alat khitan laser yang digunakan tersangka untuk melakukan khitan.

BR, kepada wartawan saat ekspose kasus di Mapolres Pekalongan, mengatakan proses atau tahanan khitan yang dia jalani saat itu sama persis dengan yang dia lakukan kepada pasien khitan pada umumnya.


Sedangkan alat yang dia gunakan untuk mengkhitan pasien adalah alat elektrik laser yang sering digunakan BR untuk melakukan khitan, yang dibelinya sejak tahun 2002.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alat ini sudah saya gunakan sejak tahun 2002 lalu. Selama ini tidak ada masalah. Hanya kemarin memang lagi apes," jelas BR.
Ini Alat Khitan yang Memotong Kepala Kemaluan Bocah PekalonganAlat khitan laser yang digunakan tersangka (Foto: Robby Bernardi/detikcom)


BR sendiri mengaku saat dilakukan pengkhitanan, korban tidak memberontak dan bergerak hanya menangis kecil seperti anak-anak lainnya.

"Saya baru tahu itunya (kepala kemaluannya) kepotong setelah akan merapikan kemalauannya," ujar BR.

Ini Alat Khitan yang Memotong Kepala Kemaluan Bocah Pekalongan(Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Kapolres Pakalongan, AKBP Wawan Kurniawan, menambahkan bahwa kasus malapraktik itu terjadi rumah korban, pada Kamis (30/8) malam. Tersangka dipanggil oleh ayah korban untuk melakukan khitan pada anaknya.


"Kemudian pada saat melakukan praktik tersebut terpotonglah kepala dari kemaluan korban ini. Korban langsung dibawa ke rumah sakit dan tidak dapat tersambung lagi," kata Wawan.

Karena tidak dapat tersambung lagi inilah, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisian pada Rabu (5/9) lalu.

(mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads