Terpotong 2 Cm, Kepala Kemaluan Bocah di Pekalongan Hilang

Malapraktik Khitan

Terpotong 2 Cm, Kepala Kemaluan Bocah di Pekalongan Hilang

Robby Bernardi - detikNews
Senin, 10 Sep 2018 11:54 WIB
BR, juru khitan malaparktik di Pekalongan (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Kabupaten Pekalongan - Bocah 9 tahun di Pekalongan yang mengalami peristiwa yang nahas saat dikhitan, kemaluannya terpotong sepanjang 2 centimeter. Akibatnya, kepala kemaluan bocah tersebut terpotong dan tak bisa disambung lagi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, saat menggelar ekspos kasus malapraktik khitan dengan tesangka BR, si juru khitan, di Mapolres Pekalongan, Senin (10/9/2018).

"Itu terpotong dua centimeter, diketahui saat akan merapikan kemalauan korban," kata AKBP Wawan Kurniawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelum dilakukan pemotongan dengan alat laser, lanjut wawan, tersangka menjepit ujung kemalaua korban menggunakan alat khusus. Sebelumnya dilakukan bius lokal terhadap korban untuk menghilangkan rasa sakit.

"Kemudian pada saat melakukan praktik tersebut terpotonglah kepala dari kemaluan korban ini," tambah AKBP Wawan Kurniawan.

Tersangka BR, di hadapan petugas mengaku sebelumnya tidak mendapati persoalan secara teknis apapun. "Dibius lokal. Saya sadar dan tidak masalah saat itu. Anaknya tidak berontak. Langsung saya jepit (pakai alat) dan saya potong," papar BR.


Saat ditanya apakah fungsi penglihatannya mulai berkurang sehingga BR kurang perhitugan dalam melakukan khitan, lelaki 68 tahun itu menyangkal. "Saya masih awas. Hanya memang lagi apes saja. sebelum-belumnya juga tidak masalah," ujarnya.

BR merupakan seorang pensiunan mantri kesehatan. Dia lulusan sekolah perawat setingkat SMP pada zamannya lalu bekerja sebagai mantri kesehatan sejak tahun 1975 dan pensiun sejak tahun 2003 lalu.

"Saya hanya menolong orang yang minta pertolongan untuk mengkhitan dan sebelumnya lancar tidak bermasalah," kata BR.

Kapolres Pakalongan, AKBP Wawan Kurniawan, menambahkan bahwa kasus malapraktik itu terjadi rumah korban, pada Kamis (30/8) malam. Tersangka dipanggil oleh ayah korban untuk melakukan khitan pada anaknya.

"Kemudian pada saat melakukan praktik tersebut terpotonglah kepala dari kemaluan korban ini. Korban langsung dibawa ke rumah sakit dan tidak dapat tersambung lagi," kata Wawan.

Karena tidak dapat tersambung lagi inilah, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisian pada Rabu (5/9) lalu.

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads