Ada 6 Wajah Lama PAW Anggota DPRD Malang Tersangkut Korupsi Massal

Ada 6 Wajah Lama PAW Anggota DPRD Malang Tersangkut Korupsi Massal

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 10 Sep 2018 09:50 WIB
Jelang pelantikan anggota DPRD yang Di-PAW/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Sejumlah wajah lama mengisi daftar Pergantian Antar Waktu (PAW) 40 anggota DPRD Kota Malang yang akan dilantik. Mereka pernah duduk sebagai legislator dan bahkan menjabat Ketua DPRD pada periode sebelumnya.

Mereka di antaranya Arif Darmawan, politisi Partai Demokrat yang pernah duduk sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2009-2014, Fransiska Rahayu juga Partai Demokrat yang pernah menjabat anggota DPRD Kota Malang di periode yang sama.

Wajah lama lainnya adalah Lookh Makhfud politisi dari PAN dari Dapil Kedungkandang, yang pernah menjabat anggota DPRD Kota Malang periode 2009-2014.


Selain itu, ada Siswo Waroso, politisi PAN yang kini dipercaya parpol menduduki anggota dewan baru melalui PAW. Siswo pernah menjabat anggota DPRD Kota Malang periode 2009-2014, Teguh Hilmi Yuwana (PKS) dan Siti Aminah (PKB)

Pengamat politik Universitas Brawijaya Wawan Sobari menyatakan, wajah-wajah yang mengisi kursi legislatif melalui PAW harus benar memahami era telah berubah.

"Jadi wajah lama harus pahami, bahwa era sudah berubah dari dulu mereka pernah menjabat. Mereka bisa saja berbagi informasi satu sama lain. Tetapi tentunya jangan kemudian terus larut hingga tugas dan fungsi dewan tak berjalan maksimal," ungkap Wawan kepada detikcom, Senin (10/9/2018).


Ditambahkan, gerak cepat bagi anggota DPRD baru dilantik sangat dibutuhkan. Partai politik bisa memberikan edukasi instan, agar setidaknya mereka memahami tugas dan fungsinya usai menjabat.

"Partai politik harus bersinergi supaya anggota dewan baru bisa segera bekerja. Saya kira maksimal waktu penyesuaian hanya 1 minggu, kemudian mereka bisa bekerja dengan baik sebagai pengawas, legislasi dan budgeting," terang Ketua Pusat Program Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Brawijaya ini.

Dia berharap, fungsi dan tugas DPRD Kota Malang tak tercederai kembali. Jika memang terjadi, maka kepercayaan publik semakin hilang dan tentunya sangat berdampak pada Pileg dan Pilpres 2019.


"Integritas anggota dewan baru menjadi taruhan. Jika kasus yang terjadi juga menyeret mereka, maka publik akan semakin tidak percaya," ujar Wawan.

Adapun anggota DPRD baru dilantik melalui PAW, dari PDIP sebanyak 9 orang, PKB sebanyak 5 orang, Partai Golkar sebanyak 5 orang, Partai Demokrat sebanyak 5 orang, Partai Gerindra sebanyak 4 orang, PKS sebanyak 3 orang, PPP sebanyak 3 orang, Partai Hanura sebanyak 2 orang, PAN sebanyak 3 orang dan Partai NasDem sebanyak 1 orang.

41 Anggota DPRD Kota Malang ditangkap KPK terkait kasus suap pembahasan APBD-P 2015. Fungsi DPRD pun stagnan dan tidak dapat dijalankan, lantaran hanya Tersisa 5 orang.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Malang dipilih dan dilantik melalui PAW :

Partai PDI-Perjuangan
1. Retno Mastuti
2. Heri Suyanto
3. Bambang Heri Susanto
4. Luluk Zuhriyah
5. Sutikno
6. Rusman Hadi
7. Sugiono
8. Edy Hermanto
9. Yusana Intiyaswati

Partai Kebangkitan Bangsa
1. Abdul Wahid
2. Ike Kisnawati
3. Siti Aminah
4. M Taufik
5. Siswo Waroso

Partai Golkar
1. Musolli
2. Retno Sumarah
3. Arief Budiarso
4. Budianto
5. Eddy Widjarnako

Partai Demokrat
1. Nawang Nugraning Wedhi
2. Sulastri
3. Nanik Qurrata Akyunin
4. Arif Darmawan
5. Fransiska Rahayu

Partai Gerindra
1. Dharman Susanto
2. Moch Andi Mochsoni
3. Andri Wiwanto
4. Moch Ula

Partai Amanat Nasional
1. Lookh Makhfud
2. Dito Arief Nurakhmadi
3. Ferry Adha Adianto

Partai Keadilan Sejahtera
1. Helmi Teguh Yuwana
2. Syaiful Ali Fatah
3. Masduki

Partai Persatuan Pembangunan
1. Abdul Rozaq
2. Achmad Subandiri
3. Joko Supriyono

Partai Hanura
1. Nirma Chris Nindya
2. Purwono Tjokro Darsono
3. Nicolia Mundzir

Partai NasDem
1. Didik Suprayitno (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.