"Justru ini kan pimpinan partai sibuk jadi kami mengingatkan dan kami yakin akan ditindaklanjuti karena sudah ada pernyataan dari berbagai partai di tingkat nasional yang akan menarik bacalegnya," kata komisioner KPU Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Baca juga: KPU Surati Parpol soal Caleg Eks Koruptor |
Viryan mengatakan, dalam surat itu, KPU mengapresiasi parpol karena tidak ada mantan narapidana korupsi yang menjadi bacaleg DPR RI. Namun, KPU mengingatkan masih ada bacaleg yang didaftarkan untuk tingkat daerah merupakan eks narapidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viryan yakin parpol akan menarik eks narapidana dari bacaleg. Karena, di tingkat pusat, parpol telah berkomitmen melaksanakan pakta integritas.
"Kami optimistis karena di tingkat pusat tidak ada bacaleg yang mantan napi korupsi jadi ini baik sekali," sambungnya.
Sebelumnya, KPU mengirimkan surat ke parpol peserta Pemilu 2019 terkait sejumlah eks napi korupsi yang diloloskan oleh Bawaslu. Surat tersebut juga mengingatkan parpol untuk menjalankan pakta integritas yang sudah diteken.
"KPU hari ini mengirim surat kepada pimpinan parpol nasional, menyampaikan temuan-temuan di lapangan," kata komisioner KPU Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini