"Kalau berani sih sudah pasti (coret caleg eks napi korupsi), tapi ngapain didikte KPU. Jangan karena KPU yang pesta kemudian partai yang nyuci piring," kata Ketua DPP Hanura Inas Narullah saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/9/2018) malam.
Baca juga: KPU Surati Parpol soal Caleg Eks Koruptor |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukti bahwa Pemilu 2019 bakalan amburadul karena KPU tidak siap dan Bawaslu juga tidak siap," ujar dia.
Menurut dia, KPU dan Bawaslu seharusnya duduk bersama dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada. Begitu pula ketika KPU mengeluarkan aturan tentang larangan eks napi korupsi untuk nyaleg.
"Seharusnya KPU dan Bawaslu duduk bersama dan tidak jalan sendiri-sendiri, termasuk ketika KPU membuat aturan tentang larangan mantan napi koruptor nyaleg, tampaknya tidak berkomunikasi dengan Bawaslu..... Sekarang persoalan tersebut dilemparkan ke parpol," imbuh Inas.
Sebelumnya, KPU mengirimkan surat ke parpol peserta Pemilu 2019 terkait sejumlah eks napi korupsi yang diloloskan oleh Bawaslu. Surat tersebut juga mengingatkan parpol untuk menjalankan pakta integritas yang sudah diteken.
"KPU hari ini mengirim surat kepada pimpinan parpol nasional, menyampaikan temuan-temuan di lapangan," kata komisioner KPU Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Saksikan juga video 'KPU Menentang Bawaslu Soal Bacaleg Eks Koruptor Nyaleg':
(knv/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini