Sebelum Laporkan Purwanto, PDIP Kabupaten Pasuruan Sempat Pilih Damai

Sebelum Laporkan Purwanto, PDIP Kabupaten Pasuruan Sempat Pilih Damai

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 17:28 WIB
Foto: Istimewa
Pasuruan - Sebelum melaporkan Purwanto (30) atas tuduhan penghinaan partai, Ketua PDIP Kabupaten Pasuruan Andrie Wahyudi mengaku sempat memilih jalur kekeluargaan. Namun upaya itu tak diindahkan.

"Awalnya sudah kami ingatkan. Kami kirim pesan, baik melalui wall FB maupun inbox," kata Andrie kepada detikcom, Jumat (7/9/2018).

Dalam pesan-pesan tersebut, pihaknya meminta Purwanto untuk menghapus konten-konten yang menghina serta tak menyebarkan lagi berita bohong atau hoaks soal PDIP. Namun alih-alih dihiraukan, Purwanto malah semakin banyak menyebarkan konten berisi hoaks dan penghinaan.


"Makanya kami melaporkan ke polisi pada Selasa," lanjutnya.

Andrie juga mengapresiasi kinerja polisi yang cepat menangani kasus tersebut karena sangat meresahkan kader. Setelah dilaporkan pada hari Selasa (4/9) lalu, Purwanto ditangkap sehari sesudahnya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.


Pihaknya kini menyerahkan pada penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

"Semua kita serahkan pada Polres Pasuruan," pungkasnya.


Purwanto dijerat pasal 45 Undang-undang nomor 19 tahun 2016, perubahan UU atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Namun selama proses penyidikan, karyawan swasta ini tak ditahan karena bersikap koperatif.


Diberitakan sebelumnya, Purwanto mengaku hanya membagikan postingan-postingan itu dari akun media sosial lain sebagai bentuk protes. Protes tersebut diajukan karena kesulitan ekonomi yang dihadapi orang tuanya karena sulit menjual gabah hasil panen.


Kendati demikian, berdasarkan penelusuran detikcom di akun Facebook Wanto Ajie, tersangka sering membagikan postingan seperti video, gambar dan meme yang bernada melecehkan dan menghina PDIP dan orang-orang yang berkaitan dengan partai berlambang banteng itu, seperti Ketua PDIP Megawati Soekarno Putri hingga Presiden Joko Widodo ke berandanya.

"Saya tidak suka sama kepemimpinan yang sekarang. Makanya begitu ada gambar atau berita yang sesuai dengan perasaan saya ya saya bagikan. Saya hanya membagikan postingan dari grup Indonesia News dan Prabowo For NKRI, saya hanya membagikan saja," terang Purwanto. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.