Dibui 11 Tahun, Neil 'Guru JIS' Mohon Pengampunan ke Jokowi

Dibui 11 Tahun, Neil 'Guru JIS' Mohon Pengampunan ke Jokowi

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 17:21 WIB
Neil (agung/detikcom)
Jakarta - Guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman meminta pengampunan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas hukuman yang ia alami. Neil dihukum 11 tahun penjara karena menyodomi anak didiknya.

Kasus itu berlangsung pada Januari 2013 sampai Maret 2014. Neil melakukan kejahatan seksual di lingkungan sekolah di Jakarta Selatan tersebut. Neil kemudian diadili di PN Jaksel.


Pada April 2015, PN Jaksel menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Neil. Vonis itu dianulir oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada Agustus 2015. Baru menghirup udara bebas beberapa bulan, Neil kembali harus menghuni penjara. Sebab, pada Februari 2016, MA memutuskan Neil bersalah dan menghukum Neil untuk menghuni penjara 11 tahun lamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 14 Agustus 2017, MA juga menolak PK yang diajukan Neil. Setelah seluruh upaya hukumnya habis, ia mengajukan grasi ke Presiden.


Berdasarkan website MA yang dikutip detikcom, Jumat (7/9/2018), permohonan grasi ini masuk ke MA dengan Nomor 8 SUS/MA/2018. Berdasarkan UU, setiap grasi harus dengan pertimbangan MA. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads