Sanksi Adat Terberat Penghina Ustaz Somad Dikeluarkan dari Riau

Sanksi Adat Terberat Penghina Ustaz Somad Dikeluarkan dari Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 15:00 WIB
Ustaz Abdul Somad (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Pekanbaru - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau akan bersidang soal sanksi adat yang akan dikenakan ke JB, pelaku penghina Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS). Sanksi terberat bagi JB ialah dikeluarkan dari Riau.

"Majelis kerapatan adat akan segera bersidang untuk mengambil sikap atas penghinaan terhadap UAS. Nantinya sidang akan menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada JB pelaku penghina UAS di FB tersebut," kata Ketua Umum Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Syahril Abu Bakar, kepada detikcom, Jumat (7/9/2018).


Syahril menyebutkan mejelis kerapatan adat nantinya menentukan sanksi dalam waktu dekat. Sebelum itu, LAM Riau akan memanggil juga pihak JB warga Pekanbaru yang telah menghina UAS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahapan, kita panggil dari paguyuban dari pelaku JB. Kita akan sampaikan apa saja yang telah diperbuatnya. Selanjutnya, majelis kerapatan adat akan bersidang untuk menentukan apakah sanksi ringan atau berat," kata Syahril.


Sekalipun belum ada putusan adat, menurut Syahril, apa yang telah dilakukan JB tergolong perbuatan yang akan menerima saksi terberat dari LAM. Sanksi paling ringan ialah berupa teguran.

"Tapi kalau sanksi terberat tentunya JB bisa dikeluarkan Riau. Kita menilai JB bisa mendapatkan sanksi yang terberat karena sudah menghina ulama Riau," kata Syahril.


Menurut Syahril, sanksi adat ini pernah dilakukan LAM Dumai terhadap warga setempat. Keputusan itu sekitar 3 bulan yang lalu. Saat itu ada anak remaja yang menghina umat Islam juga di media sosial.

"Keputusan LAM Dumai waktu itu mengeluarkan anak tersebut untuk pulang ke kampung beberapa saat. Tapi saat itu karena pertimbangan status sekolah, jadi tidak dilaksanakan. Bisa jadi keputusan yang sama bisa dikenakan ke JB karena sudah menghina ulama dan dikeluarkan dari Riau," kata Syahril.




Tonton juga 'Ustaz Somad Ngaku Diintimidasi, PKB: Lapor Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

(cha/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads