"Untuk hukum positifnya, kita serahkan ke bantuan hukum LAM. Kita sudah melaporkan JB ke pihak kepolisian," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Syahril Abu Bakar dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (7/9/2018).
Syahril menjelaskan Majelis Kerapatan Adat LAM Riau akan bersidang untuk menentukan keputusan terkait penghinaan JB terhadap UAS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak hanya soal hukum positif saja yang kita lakukan terhadap JB. Tapi juga akan ada sanksi adat kepadanya," kata Syahril.
Menurut Syahril, UAS selama ini adalah bagian dari LAM yang menyandang gelar Datuk Seri Ulama Setia Negara. UAS merupakan ulama Riau yang saat ini dikenal khalayak.
"UAS juga sudah dikenal di dunia. Dia ulama kita, tapi masih ada pihak-pihak yang menghinanya. Malah yang menghina ini warga Pekanbaru yang juga muslim," kata Syahril.
Menurut Syahril, lembaga bantuan hukum melaporkan JB ke Polda Riau untuk memberikan efek jera. Langkah hukum ini diambil agar peristiwa serupa tak terjadi di waktu depan.
"Jadi LAM Riau akan bersikap terhadap JB dari sisi keputusan kerapatan adat. Apa putusannya, nanti akan dimusyawarahkan majelis kerapatan adat," kata Syahril.
Syahril menyayangkan penghinaan JB kepada UAS. Sikap JB ini justru menimbulkan kemarahan masyarakat Riau khususnya.
"Karena itu, kita berharap proses hukum harus tetap lanjutkan. Karena banyak masyarakat yang melapor ke LAM yang siap membela UAS. Daripada akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya kasus ini harus diproses hukum," tutup Syahril.
Tonton juga 'Ustaz Somad Ngaku Diintimidasi, Pemerintah Diminta Responsif':
(cha/jbr)