Pengurus Golkar Kembalikan Duit Terkait Suap PLTU Riau-1 ke KPK

Pengurus Golkar Kembalikan Duit Terkait Suap PLTU Riau-1 ke KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 13:30 WIB
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Ada pengurus Golkar yang mengembalikan uang ke KPK. Uang yang dikembalikan terkait dengan dugaan suap PLTU Riau-1.

"Ada pengurus yang mengembalikan terkait PLTU Riau," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (7/9/2018).

Tapi Febri tidak menyebut nama pengurus Golkar yang mengembalikan uang pada Kamis (6/9). Febri juga tidak menyebutkan jumlah uang yang dikembalikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti, ya," katanya.



Sebelumnya, eks Sekjen Golkar Idrus Marham meminta kader Golkar jujur bila menghadapi proses hukum di KPK. Bila ada kader yang mengambil duit diduga korupsi, wajib dikembalikan ke KPK.

"Selaku mantan sekjen yang cukup lama, saya mengimbau kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar, utamanya kepada kader Golkar yang terkait dengan hukum, kalau memang kita cinta kepada Golkar, kita sayang pada Golkar, ya mari kita berbuat untuk Golkar," ujar Idrus setelah diperiksa di gedung KPK, Jumat (7/9).

Idrus hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Eni M Saragih dan Johannes B Kotjo. Idrus juga menjadi tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.




"Jadi misalkan ya, kalau memang nggak ada kaitan sama Golkar, ya jangan kita mengatakan ada kaitan dengan Golkar. Kalau ada kader-kader Golkar yang memang ambil uang, kembalikan. Iya, ini kalau kita cinta Golkar begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus, itu saja," lanjut dia.


(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads