Idrus Marham: Kalau Ada Kader Golkar Ambil Uang Kembalikan ke KPK

Idrus Marham: Kalau Ada Kader Golkar Ambil Uang Kembalikan ke KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 12:27 WIB
Idrus Marham (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Eks Sekjen Golkar Idrus Marham meminta kader Golkar jujur bila menghadapi proses hukum di KPK. Bila ada kader yang mengambil duit diduga korupsi, wajib mengembalikannya ke KPK.

"Selaku mantan sekjen yang cukup lama, saya mengimbau kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar, utamanya pada kader Golkar yang terkait dengan hukum, kalau memang kita cinta pada Golkar, kita sayang pada Golkar, ya mari kita berbuat untuk Golkar," ujar Idrus setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Idrus hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Eni M Saragih dan Johannes B Kotjo. Idrus juga menjadi tersangka kasus kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Jadi misalkan ya, kalau memang nggak ada kaitan sama Golkar, ya jangan kita mengatakan ada kaitan dengan Golkar. Kalau ada kader-kader Golkar yang memang ambil uang, kembalikan. Iya, ini kalau kita cinta Golkar, begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus, itu saja," lanjut dia.

Idrus mengaku sudah berbicara dengan pimpinan Golkar mengenai hal itu.

"Siapa pun dan terus terang saja, saya sudah bicara kepada pimpinan Golkar hari ini, supaya koordinasikan, sayang Golkar, misalkan (ada yang) menyebut nama-nama Golkar cukup banyak. Siapa pun dia menyebut katakanlah 10 disebut, 15 disebut, nama Golkar, kemudian hitung-hitung saja. Kalau 10 disebut, 15 disebut, satu orang beritanya 5 hari atau 10 hari, ya berarti sudah seratus hari lebih, sudah 3 sampai 4 bulan," tutur mantan Menteri Sosial itu.

"Ini sudah menghadapi pemilu. Jadi kalau kita sayang Golkar, dan kita ingin betul-betul Golkar maju, ya sudah, jangan kaitkan dengan Golkar kalau nggak ada kaitannya. Gitu, lo," imbuh dia.

Namun Idrus mengaku tidak mengetahui ada-tidaknya pengembalian uang dari kader Golkar. "Saya nggak tahu, tanya dong pimpinan," katanya.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan ini. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.


Saksikan juga video 'Cara Cegah Korupsi PLTU: Gunakan Energi Terbarukan!':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads