"Yang jelas secara prinsip, Partai Gerindra mendukung semangat anti korupsi yang ada di PKPU itu, untuk itu kami akan mendorong PKPU itu akan menjadi UU nantinya, saya kira tidak ada lagi di pemilu ke depan, ada perdebatan soal caleg mantan narapidana ini," kata Andre saat dihubungi, Kamis (6/9/2018).
Baca juga: KPU Surati Parpol soal Caleg Eks Koruptor |
Andre menghormati KPU yang telah membuat aturan tentang larangan nyaleg untuk eks napi korupsi. Dia juga menghargai putusan Bawaslu yang meloloskan sejumlah eks napi korupsi untuk maju di Pileg 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait masih adanya caleg eks napi korupsi yang nyaleg lewat Gerindra, Andre menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Menurut dia, keputusan terkait dipilih atau tidaknya caleg tersebut berada di tangan masyarakat.
"Yang jelas kami memahami semangat itu, tapi kami serahkan saja kepada masyarakat untuk, kalau memang masyarakat tidak menginginkan yang bersangkutan, ya silakan tidak dipilih saja, ya makanya untuk kita tidak berdebat lagi, kita dorong untuk UU, supaya tidak ada lagi kasus itu dan Gerindra mendukung hal itu," ucap dia.
Seperti diketahui, Bawaslu meloloskan sejumlah eks napi korupsi untuk nyaleg di Pemilu 2019. Salah satu yang diputus bisa maju di Pemilu 2019 adalah Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik.
Saksikan juga video 'Kata Jokowi Soal Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Nyaleg':
(knv/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini