Soal Perombakan Pejabat, KASN: DKI Jalankan 12 dari 20 Rekomendasi

Soal Perombakan Pejabat, KASN: DKI Jalankan 12 dari 20 Rekomendasi

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 08:08 WIB
Ketua KASN Sofian Effendi (Noval Dhwinuari Anthony/detikcom)
Jakarta - Ketua KASN Sofian Effendi mengungkapkan, Pemrov DKI melaksanakan 12 dari 20 rekomendasi lembaganya terkait perombakan pejabat. KASN masih menunggu pelaksanaan rekomendasi sisanya.

"Kita masih menunggu kelengkapaan pelaksanaan rekomendasi. Dari 20 rekomendasi itu, baru 12 yang sudah dilaksanakan," kata Sofian saat dihubungi detikcom, Kamis (6/9/2018).


Sofian tak merinci apa saja rekomendasi yang telah dilaksanakan dan belum. Hanya saja untuk yang sudah dilaksanakan di antaranya penempatan kembali pejabat yang dirombak hingga pejabat tersebut memang memilih berhenti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 12 yang sudah dilaksanakan ada yang ditempatkan kembali, ada yang dialihkan menjadi pejabat fungsional kalau nggak salah 2 orang. Ada yang memang minta berhenti karena mau pindah ke politik," tutur Sofian.

Sofian menjelaskan, KASN memberi waktu hingga pekan depan kepada Pemprov DKI untuk melaksanakan sisa rekomendasi.

"Kita beri tenggat waktu seminggu, dari 5 September kemarin," ujar Sofian.

"Kalau nggak dilaksanakan itu artinya melanggar undang-undang, itu nanti sudah ada pengawasnya yang lain, bukan lagi KASN," jelasnya.


Terkait perombakan pejabat di Pemprov DKI ini, hubungan Gubernur DKI Anies Baswedan dan KASN seolah terus memanas. Anies sempat menuding Kepala KASN berpolitik.

"Saya cuma heran saja, kenapa Ketua KASN harus melakukan press release. Kan KASN bukan partai, bukan ormas, bukan organisasi politik. Kenapa harus gunakan pernyataan terbuka? Kenapa nggak surat antara pemerintahan. Itu biasa kok kirim surat. Ada surat, tunggu jawaban, surat, tunggu jawaban," ungkap Anies saat menghadiri acara pertemuan akbar guru SLB se-DKI Jakarta di SLB A Pembina Tingkat Nasional, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (28/7).

Sofian menepis tudingan Anies. Dia menegaskan tak ada maksud politik. Cara yang sama pernah diterapkannya di zaman eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).




Saksikan juga video 'Anies: Kok Ketua KASN Berpolitik?':

[Gambas:Video 20detik]

(rna/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads