"Kita masih menunggu kelengkapaan pelaksanaan rekomendasi. Dari 20 rekomendasi itu, baru 12 yang sudah dilaksanakan," kata Sofian saat dihubungi detikcom, Kamis (6/9/2018).
Sofian tak merinci apa saja rekomendasi yang telah dilaksanakan dan belum. Hanya saja untuk yang sudah dilaksanakan di antaranya penempatan kembali pejabat yang dirombak hingga pejabat tersebut memang memilih berhenti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofian menjelaskan, KASN memberi waktu hingga pekan depan kepada Pemprov DKI untuk melaksanakan sisa rekomendasi.
"Kita beri tenggat waktu seminggu, dari 5 September kemarin," ujar Sofian.
"Kalau nggak dilaksanakan itu artinya melanggar undang-undang, itu nanti sudah ada pengawasnya yang lain, bukan lagi KASN," jelasnya.
Terkait perombakan pejabat di Pemprov DKI ini, hubungan Gubernur DKI Anies Baswedan dan KASN seolah terus memanas. Anies sempat menuding Kepala KASN berpolitik.
"Saya cuma heran saja, kenapa Ketua KASN harus melakukan press release. Kan KASN bukan partai, bukan ormas, bukan organisasi politik. Kenapa harus gunakan pernyataan terbuka? Kenapa nggak surat antara pemerintahan. Itu biasa kok kirim surat. Ada surat, tunggu jawaban, surat, tunggu jawaban," ungkap Anies saat menghadiri acara pertemuan akbar guru SLB se-DKI Jakarta di SLB A Pembina Tingkat Nasional, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (28/7).
Sofian menepis tudingan Anies. Dia menegaskan tak ada maksud politik. Cara yang sama pernah diterapkannya di zaman eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Saksikan juga video 'Anies: Kok Ketua KASN Berpolitik?':
(rna/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini