"Harusnya yang bersangkutan protes ke BKN kenapa SK (pensiun) saya ditahan? Itu kan hak orang pensiun kenapa ditahan-tahan?" kata Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (7/8/2018).
Saefullah menuturkan Pemprov DKI tidak bisa menggaji mantan kadis yang dicopot karena sudah pensiun. Apabila gaji tetap diberikan, Saefullah khawatir bakal menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Karena sudah) pensiun. Nanti kalau dikasih gaji, dikasih BKD, diperiksa BPK, nanti jadi pulangi," terang Saefullah.
Sebelumnya, salah satu kadis yang dicopot mengeluh tidak mendapat gaji. Padahal dia dicopot sebelum menerima SK pensiun.
"Kita gaji dan TKD sudah diputus, tetapi pensiun belum diproses, BKN (Badan Kepegawaian Negara) menunggu rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Kita kayak hantu gentayangan, di neraka nggak di surga nggak," kata eks kadis DKI yang menolak namanya disebut kepada wartawan, Senin (6/8).
Tonton juga video: 'Sandi Terima Banyak 'Titipan' Jelang Rombak Pejabat Pemprov'
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini