Sidang Zumi Zola, Kontraktor Ini Ngaku Biayai Urusan Rumah Tangga PAN

Sidang Zumi Zola, Kontraktor Ini Ngaku Biayai Urusan Rumah Tangga PAN

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 06 Sep 2018 13:41 WIB
Zumi Zola (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Semua keperluan pengurus DPD PAN Jambi saat menghadiri pelantikan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi pada Februari 2016 rupanya ditanggung oleh seorang kontraktor bernama Muhammad Imaduddin alias Iim. Mulai dari tiket perjalanan, hotel, hingga uang saku, semua keluar dari kantong Iim.

Iim bukanlah seorang dermawan yang sukarela mengucurkan duit tanpa maksud apapun. Tujuan Iim rupanya agar mendapatkan proyek dari Zumi.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya Iim berupaya berkenalan dengan Apif Firmansyah yang diketahui sebagai orang kepercayaan Zumi. Cara Iim mendekati Apif melalui orang bernama Fery.

"Karena saya kontraktor, saya melakukan pendekatan," ucap Iim yang bersaksi dalam sidang lanjutan Zumi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Dari situlah, Iim akhirnya bisa kenal dengan Zumi. Selanjutnya urusan transaksi pun dilakukan melalui Fery dan Apif. Salah satunya ketika Iim diminta menyediakan akomodasi bagi 25 orang pengurus DPD PAN Jambi yang hendak ke Jakarta menghadiri pelantikan Zumi sebagai Gubernur Jambi.

"Apif menjelaskan perlunya tiket, hotel (untuk) 25 orang, sama mobil rental," kata Iim.

"Saudara mau membantu?" tanya jaksa.

"Iya, mau," jawab Iim.

"Jadi fasilitas yang diberi saksi berupa akomodasi kamar (dan) tiket?" tanya jaksa lagi.

"Ya, kamar, tiket, sama uang saku jumlahnya Rp 75 juta," jawab Iim.




Selain itu, Iim mengaku membeli ambulans, membelikan sapi, hingga membayari sewa kantor PAN di Jambi. Semuanya dilakukan agar adik Zumi, Zumi Laza, dijadikan Ketua DPP PAN Jambi dan demi dicalonkan menjadi Wali Kota Jambi.

Iim pun membelikan 2 unit ambulans dengan total Rp 374 juta untuk dihibahkan Zumi ke PAN. Selain itu, dia membayarkan sewa kantor DPP PAN Jambi. Selain itu, Iim membelikan 10 sapi untuk dikurbankan atas nama Zumi dan keluarganya.

"Bayar langsung ke pemilik rumahnya Iskandar Zulkarnain. Totalnya Rp 160 juta. Uang Rp 100 juta dari Apif, lalu Rp 60 juta dari saya," ucap Iim.

Zumi didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Toyota Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak awal dia menjabat Gubernur Jambi. Selain itu, dia juga didakwa menyetor Rp 16,490 miliar ke DPRD Jambi untuk mempermulus pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017 dan 2018.




Tonton juga 'Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Zumi Zola':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads