Motif Ancaman Bom RSI Sultan Agung: Pasien Kecewa Tak Dilayani

Motif Ancaman Bom RSI Sultan Agung: Pasien Kecewa Tak Dilayani

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 06 Sep 2018 09:34 WIB
RSI Sultan Agung Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Jakarta - Polisi menangkap Suryana bin Alibi, pelaku ancaman bom RSI Sultan Agung Semarang. Polisi mengungkapkan motif perbuatan Suryana adalah karena sakit hati.

"Motif pelaku melakukan perbuatannya karena berobat tidak dilayani atau sakit hati," kata Kaur Bin Ops Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Makmur dalam keterangan tertulis, Kamis (6/9/2018).



Makmur menceritakan pelaku datang ke RSI Sultan Agung untuk berobat pada Senin, 3 September 2018, sekitar jam 11.00 WIB. Namun, pelaku merasa tak dilayani pihak rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Selasa, 4 September 2018, sekitar jam 13.00 WIB, tersangka meng-SMS ke nomor layanan hotline RSI Sultan Agung Semarang dengan mengancam ada bom dan akan meledak," terang Makmur.

Sebelumnya diberitakan Suryana bin Alibi ditangkap di Kabupaten Klaten pada malam kemarin (5/9). Polisi menyita sebuah ponsel beserta simcard serta KTP pelaku sebagai barang bukti.

Suryana kini ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses penyidikan. Dia dijerat Pasal 29 Undang-undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).



"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirim informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," ujar Makmur.

Sebelumnya ancaman bom tersebut diterima pada Selasa (4/9) sekitar pukul 14.00 WIB dan ada sekitar 10 pesan. Bunyi pesannya yaitu mengancam ada bom di masjid rumah sakit dan meminta orang-orang agar dievakuasi karena akan meledak dalam 1 jam.



Saksikan juga video 'Berani Sebarkan Hoax Terkait Teror Bom Bakal Ditindak Tegas!':

[Gambas:Video 20detik]

(aud/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads