Sempat Ditolak DPRD Malang, Proyek Ini Justru Jadi Biang Korupsi Massal

Sempat Ditolak DPRD Malang, Proyek Ini Justru Jadi Biang Korupsi Massal

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 14:36 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Pengelolaan sampah bersistem Sanitary Land Field Full di TPA Supit Urang ternyata sempat ditolak DPRD Kota Malang. Belum diketahui dasar penolakan dari mega proyek yang didukung Bank Pembangunan Jerman itu.

"Seingat saya dulu sempat ditolak saat pembahasan di DPRD. Detilnya bagaimana saya lupa," ungkap Subur Triono kepada detikcom, Rabu (5/9/2018).

Subur merupakan satu dari lima anggota DPRD Kota Malang yang tak tersangkut korupsi massal ini menambahkan, saat pembahasan Pemkot Malang mengusulkan adanya proyek pengelolaan sampah tersebut. Realisasi segera dilakukan, karena telah menjalin kerjasama dengan Jerman.

"Kalau tidak salah, juga melibatkan pemerintah pusat. Karena sudah lama, saya tak begitu mengingat," beber anggota Fraksi PAN ini.


Subur juga menampik jika kasus pengelolaan sampah berujung gratifikasi terhadap 22 anggota DPRD terkait perluasan lahan. "Kayaknya soal proyeknya, bukan perluasan lahan. Tetapi bisa saja karena itu (lahan)," tegasnya.

Dirinya, jelas Subur, pernah dipanggil KPK sebagai saksi. Dia mengaku, telah menyampaikan keterangan sesuai yang dia ketahui. "Kita harus menghormati proses hukum yang berjalan. Saya juga menyampaikan keterangan sebatas yang saya ketahui saat dipanggil menjadi saksi," terangnya.

Kepala UPT TPA Supit Urang Turut Setiaji membenarkan, adanya mega proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp 250 hingga Rp 300 miliar di TPA Supit Urang. Proyek instalasi pengelolaan sampah terpadu merupakan program kerja dari Kementerian PUPR.

"Itu dari Kementerian PUPR, kita (TPA Supit Urang) hanya menyediakan lahannya saja. Dukungan dana dari Jerman itu, nilainya kalau tidak salah sampai Rp 250 miliar," ujar Setiaji terpisah.


TPA Supit Urang sudah menyiapkan lahan yang disyaratkan yakni seluas 16 hektare. Tahun ini, mobilisasi peralatan pengelolaan sampah dengan sistem Sanitary Landfield sudah mulai berjalan.

"Sekarang sudah mulai mobilisasi peralatan oleh pemenang tender. Lelang dengan skala internasional dilakukan Kementerian PUPR, proyek ini mulai berjalan pada 2020 nanti," bebernya.

Ditanya soal gratifikasi menyeret puluhan anggota DPRD dari pengelolaan sampah ?. Setiaji tak banyak berkomentar.

"Saya mulai jabat 2016, saat itu DED sudah selesai dan akan dilakukan lelang. Kalau ini ada gratifikasi, kok ya, masak Kementerian PUPR berikan itu (gratifikasi). Tapi mohon maaf, saya tidak begitu paham detilnya," tandasnya.


Ditambahkan, jika TPA Supit Urang sudah dalam kondisi overload. Sehingga pengelolaan sampah dengan model sanitary landfield bisa mengurangi volume sampah. "Kita sudah overload, dan proyek ini sebagai salah satu solusinya," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.