Jelang Pelantikan Ridwan Kamil, Sudrajat-Syaikhu Masih Melawan

Jelang Pelantikan Ridwan Kamil, Sudrajat-Syaikhu Masih Melawan

Dwi Andayani, Mochamad Solehudin - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 20:33 WIB
Sudrajat - Syaikhu (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Jakarta - Ridwan Kamil (RK) dan Uu Ruzhanul Ulum termasuk pasangan gubernur dan wakil gubernur yang dilantik di Istana Negara besok. Mantan penantang keduanya, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, meminta pelantikan RK-Uu dibatalkan.

"Kami selaku kuasa hukum paslon yang memperoleh suara terbesar kedua merasa dirugikan oleh pelanggaran tersebut, akhirnya melaporkan hal ini kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan meminta agar pelantikan pasangan Rindu dibatalkan karena melanggar ketentuan administrasi," kata Kuasa hukum Sudrajat-Syaikhu, Muhammad Fayyadh, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/9).


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan tidak ada kesalahan yang dilakukan pasangan RK-Uu (RINDU) di Pilgub Jabar. KPU juga tidak punya alasan untuk membatalkan pelantikan pasangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan kajian tim hukum kami, tidak ada kesalahan yang dilakukan pasangan RINDU," kata Ketua Jabar Yayat Hidayat, saat dihubungi, Selasa (4/9).

Yayat mengungkapkan dugaan pelanggaran itu muncul pada 4 Juli 2018. Pasangan yang dikenal dengan nama RINDU ini sudah melaporkan adanya aliran dana tanpa identitas tersebut untuk kemudian dikembalikan.

"Tapi saat itu, KPU Jabar butuh waktu untuk mendapat (nomor) rekening kas negara. Billing yang dikeluarkan Kementerian Keuangan itu baru terbit hari Minggu tanggal 8 Juli 2018 jam 3 sore," katanya.


Setelah itu, pihak langsung memberikan nomor rekening yang dikeluarkan Kementerian Keuangan kepada Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Pasangan RINDU juga telah mentransfer dana tanpa identitas tersebut pada Senin, 9 Juli 2018.

Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono menyatakan sebelumnya, pelantikan Ridwan Kamil direncanakan pada 27 September 2018. Hanya saja permohonan jadwal tidak disetujui. Alasannya, agar Ridwan Kamil dapat segera melaksanakan tugas sebagai gubernur.

"Namun tidak disetujui dan tetap tanggal 5 September agar bisa segera bekerja sebagai gubernur pilihan rakyat," jelas Sumarsono, Selasa (4/9). (rna/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads