"Berdasarkan kajian tim hukum kami, tidak ada kesalahan yang dilakukan pasangan RINDU," kata Ketua Jabar Yayat Hidayat, saat dihubungi, Selasa (4/9/2018).
Yayat mengungkapkan dugaan pelanggaran itu muncul pada 4 Juli 2018. Pasangan yang dikenal dengan nama RINDU ini sudah melaporkan adanya aliran dana tanpa identitas tersebut untuk kemudian dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pihak langsung memberikan nomor rekening yang dikeluarkan Kementrian Keuangan kepada Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Pasangan RINDU juga telah mentransfer dana tanpa identitas tersebut pada Senin, 9 Juli 2018.
"Betul terlambat, tapi memang KPU Jabar butuh waktu mendapatkan nomor rekening itu," ujarnya.
Dengan fakta-fakta yang ada, secara substansi pihaknya tidak melihat adanya kesalahan yang dilakukan Ridan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Pasalnya dana 'ilegal' terusebut tidak pernah digunakan oleh pasangan RINDU selama masa kampanye.
"Berdasarkan laporan akuntan publik, dana haram sebesar Rp42 juta itu dari awal tidak digunakan. Jadi secara substansif juga tidak disalahkan," ucapnya.
Yayat memastikan, persoalan tersebut tidak akan mengganggu pelantikan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang untuk sementara waktu dijadwalkan digelar di Istana Negara, Jakarta, 5 September 2018 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, total ada 8 gubenur-wakil gubernur terpilih termasuk Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dilantik besok. Kubu eks rival politik Ridwan Kamil di Pilgub Jabar lalu, Sudrajat-Ahmad Sayikhu meminta pelantikan dibatalkan.
Tim Kuasa Hukum pasangan Asyik, Muhammad Fayyadh menemukan bukti pelanggaran adiminstratif. Pasangan RINDU telah mentrasfer dana tanpa identitas kepada KPU Jabar.
(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini