Surat bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto. Dalam surat tersebut, Kemenpora menjelaskan alasan permintaan agar Roy Suryo mengembalikan barang setelah tak menjabat Menpora.
Dari hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora, diketahui barang milik negara milik Kemenpora yang dianggap belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gatot, belum ada respons dari Roy Suryo atas surat ini. Roy Suryo sebelumnya disurati Menpora Imam Nahrawi pada akhir 2014 dan 2015.
Dikirim sejak 1 Mei 2018, mengapa surat itu baru viral saat ini? Gatot tidak tahu penyebabnya, tapi dia memastikan surat itu bersifat rahasia.
"Kalau di kalangan internal sangat secret sekali," ucapnya.
Atas surat itu, Roy Suryo, disebut Gatot, mengembalikan barang-barang yang nilainya sekitar Rp 500 juta pada 2016. Namun kali ini Roy kembali disurati karena temuan BPK.
"Sudah ada yang dikembalikan tahun 2016 sebanyak (senilai) Rp 500 juta, sekarang barangnya ada di gudang kami. Tapi sisanya belum. Makanya masih muncul di temuan BPK," sambungnya.
Gatot mengaku tak memerinci barang-barang yang harus dikembalikan Roy Suryo. Gatot hanya menyebut barang tersebut di antaranya alat elektronik.
"Lebih banyak alat elektronik," ujarnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari Roy Suryo. detikcom sudah mencoba menghubungi lewat telepon tapi tidak ada respons.
Roy Suryo Nyinyir soal Asian Games, Ini Balasan Pedas Kubu Jokowi:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini