"Monggo saja," ujar Wasekjen PDIP Eriko di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Eriko mengatakan tak jadi masalah jumlah DPT itu diragukan. Namun ia menyayangkan jika penolakan tersebut hanya berakhir seperti kasus dugaan mahar Rp 1 triliun oleh Sandiaga Uno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini tidak diselesaikan, saya tanya kembali apakah masyarakat akan percaya? Apakah masyarakat akan meyakini? Kalau hal itu tidak, kan alangkah sayangnya proses demokrasi kita menjadi proses demokrasi yang tanda tanya," katanya.
Eriko berharap penolakan terhadap DPT tersebut tak akan hanya menjadi sebuah penolakan. Ia mempersilakan parpol koalisi Prabowo-Sandiaga membawa penolakan tersebut ke jalur hukum.
"Seperti yang saya katakan tadi, marilah apa pun yang menjadi keberatan, kita berani bawa dalam koridor hukum seperti itu. Jadi seperti tadi ada keberatan, ada keraguan, kita tidak ada masalah," ujar Eriko.
"Silakan diajukan tentunya kalau ada bukti hal-hal lain. Kalau memang tidak ada, kan tentunya ini akan berjalan dan berlanjut," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU merilis jumlah DPT lebih dari 185 juta pemilih pada Pemilu 2019. Parpol koalisi Prabowo-Sandiaga menolak DPT tersebut. PKS, Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat menyatakan menemukan setidaknya 25 juta data ganda dari 137 juta lebih pemilih yang ada di DPS.
"Parpol koalisi Prabowo-Sandi menolak rencana KPU yang akan menetapkan DPT pileg dan pilpres yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 5 September," kata Sekjen PKS Mustafa Kamal dalam konferensi pers di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jaksel, Senin (3/9).
Soal dugaan mahar Rp 1 T yang dituduhkan kepada Sandiaga Uno, Bawaslu tak dapat membuktikannya. Dugaan mahar disampaikan Wasekjen Demokrat PD Andi Arief. Saat dimintai keterangan oleh Bawaslu, Andi tak berkenan datang. (mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini