"Kejadian Senin, 3 September 2018, pukul 00.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart saat dikonfirmasi detikcom, Senin (3/9/2018).
Penganiayaan berawal ketika para pelaku selesai melaksanakan patroli. Para pelaku kemudian mendatangi barak tempat anggota yang merupakan junior angkatannya dan mengumpulkan 19 orang, termasuk korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya korban dibawa ke RS Abunawas dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah almarhum sekira pukul 16.30 Wita tiba di rumah duka di Kolaka Utara. Rencananya dimakamkan hari ini," ujar Harry.
Harry mengatakan para pelaku telah diamankan provost dan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra. "Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi, baik kode etik Polri dan pidana umum," tutur Harry. (aud/idh)