"Tujuannya ingel-ingel (iseng) Pak, saya tidak menyangka bisa berujung seperti ini," jelas tersangka Sandi di ruang Reskrim Polres Bangka saat menjalani pemeriksaan, Senin (3/9/2018).
Baca juga: 2 Pemuda Penghina Jokowi Kafir Tidak Ditahan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Spontan Pak, langsung ceplos ngomong itu. Awalnya saya menonton berita tentang Jokowi tagar 2019 ganti presiden," jelasnya.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya yang berujung berurusan dengan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya ngomong di dalam video dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman, spontan tanpa ada yang mengajari atau paksaan orang lain," timpanya.
Ia menambahkan tidak tahu siapa yang menyebarkan video dirinya ke media sosial. "Sedangkan saya di desa santai-santai saja hingga akhirnya tahu kabar video viral tentang saya," ucapnya.
"Saya menyesal, kepada Bapak Presiden saya minta maaf. Saya tidak benci Bapak Jokowi, malahan saya suka, kalau Bapak Jokowi minta urut (pijat) saya bisa pijet," pintanya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres bangka Kompol sopian menjelaskan ketiganya hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan terkait video viral menghina Presiden jokowi.
"Ketiganya sedang jalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tersangka FZ sedang diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini