Syahrir terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Makassar, setelah menderita luka tikaman parah yang dilakukan oleh pelaku, Muslimin (33), dengan menggunakan gunting seng di sekucur tubuhnya, pada hari Minggu (2/9/2018) malam.
"Awalnya kami mendapat informasi terjadi penikaman menggunakan gunting seng yang menyebabkan korbannya menderita luka di bagian kepala 1 kali, punggung belakang 2 kali, lengan tangan kiri 2 kali, pergelangan tangan kanan 1kali, serta bagian dada 1 kali, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit," ujar Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, pada Senin (3/9/2018).
Setelah anggota mengambil keterangan korban, Tim Resmob Polsek Panakukang langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dilakukannya lantaran kesal terhadap korban yang menyerobot dan mengklaim lahan parkir miliknya.
"Masalahnya adalah saling klaim lahan yang biasanya dimanfaatkan oleh taksi online parkir di sekitar bekas kantor Dishub, jalan Urip Sumahardjo," kata Ananda. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini