"Yang mengherankan adalah ketika PKPU tersebut diterbitkan, Bawaslu diam saja, tapi ketika dalam pelaksanaannya kemudian oleh Bawaslu dicampakkan," ujar Ketua Fraksi Hanura Inas Nasrullah kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).
Salah satu mantan napi korupsi yang boleh nyaleg adalah M Taufik. Hanura menganggap ada kongkalikong antara Bawaslu DKI dengan Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini, sebelumnya Menko Polhukam Wiranto berencana memanggil Bawaslu untuk meminta penjelasan. Namun panggilan ini bukan bersifat teguran.
"Tidak setiap lembaga berbeda pendapat, masyarakat jadi bingung. Karena itu, nanti tentu saya koordinasikan. Nanti dengan lembaga terkait saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama, semangatnya bersama," ungkap Wiranto di Istana Bogor, Jumat (31/8).
Simak video Bawaslu Didesak Coret Caleg Eks Napi Korupsi (dkp/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini