"Dilihat dululah. Nanti dengan lembaga terkait saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama, semangatnya bersama," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/8/2018).
Wiranto mengatakan pemanggilan itu bertujuan meminta penjelasan agar lembaga tidak membuat bingung masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto menambahkan semangat antikorupsi sudah menjadi bagian dari pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Semangat inilah yang harus terus dijaga.
"Tentu semangat antikorupsi sudah menjadi bagian pemerintahan Pak Jokowi sejak dulu. Oleh karena itu, napas ini jaganya bagaimana, nanti satu koordinasi sehingga satu suara," sebut dia.
Wiranto mengatakan pemanggilan itu akan segera dilakukan. Namun dia membantah jika pemanggilan itu disebut sebagai bentuk teguran kepada Bawaslu.
"Jangan macam-macamlah (bukan teguran, red). Negara ini aman-aman damai. Sudah bagus kan? Kemarin pilkada serentak sudah aman. Asian Games insyaallah aman, tinggal menuju ke IMF Meeting, World Bank Meeting, insyaallah aman. Kalau aman kan bagus," jelas Wiranto.
Seperti diketahui, ada 3 mantan narapidana korupsi yang diloloskan Panwaslu atau Bawaslu menjadi bakal caleg DPRD dan bakal calon anggota DPD, yaitu dari daerah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Utara, dan Aceh. Kemudian, jumlah itu bertambah 2 dari Parepare dan Rembang. Kelima mantan narapidana korupsi ini lolos karena keputusan Bawaslu-lah yang menyatakan pendaftarannya memenuhi syarat.
Terakhir, M Taufik, yang merupakan Ketua DPD Gerindra DKI, juga diloloskan untuk nyaleg atas keputusan Bawaslu. Keputusan-keputusan Bawaslu itu pun menjadi kontroversi.
"Keputusan Bawaslu meloloskan caleg yang sebelumnya sudah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) oleh KPU karena bertentangan dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 sangat memprihatinkan," ucap peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
Lucius mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengabaikan PKPU tersebut, meski keputusannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, bagi Lucius, pertimbangan akal sehat dan moralitas seharusnya juga dikedepankan Bawaslu.
"Bawaslu terkesan justru ingin tampil bak pahlawan kesiangan untuk para koruptor. Mereka seolah-olah tak peduli pada PKPU yang resmi, padahal mereka sudah diajak bermufakat dalam forum konsultasi bersama DPR dan pemerintah," tambah Lucius.
Saksikan juga video 'Loloskan Caleg Eks Koruptor, Bawaslu: Kami Merujuk UU':
(jor/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini