"Dengan ini, kami sampaikan rencana deklarasi ganti presiden pada 2 September 2018 di Riau (Pekanbaru) dinyatakan dibatalkan," kata ketua panitia #2019GantiPresiden, M Husni Thambrin, kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (31/8/2018).
Husni mengatakan sebelumnya pihak panitia memang berencana menggelar deklarasi tersebut. Dengan berbagai pertimbangan, panitia sepakat membatalkan acara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembatalan ini juga disepakati presidium pusat dan daerah. Kalau ada nantinya pihak yang melaksanakan, itu di luar tanggung jawab panitia," kata Husni.
Hal yang sama disampaikan kuasa hukum panitia deklarasi #2019GantiPresiden Bambang Rumnan. Meski begitu, dia tidak menjelaskan alasan pembatalan deklarasi tersebut.
"Untuk sementara ini, kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden kami batalkan atas nama panitia pelaksana secara keseluruhan," kata Bambang.
Bambang tak mengungkapkan alasan pembatalan deklarasi #2019GantiPresiden tersebut. Menurutnya, perizinan deklarasi dianggap tidak ada masalah dari pihak kepolisian.
"Perizinan sesungguhnya tidak ada masalah. Pihak kepolisian mengizinkan hal tersebut, cuma ada persoalan-persoalan internal yang perlu kita perbaiki. Itu saja persoalannya dan akan kita koordinasikan lebih lanjut," ucap Bambang. (cha/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini