"Nggak ada (izin). Jadi memang kemarin ada orang (panitia) kemari terus disuruh lengkapi persyaratan, waktunya kan 2 hari ini kan 3 hari, jadi itu tidak ada izin," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (31/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pihak kepolisian akan melakukan antisipasi agar tidak terjadi bentrokan dan gangguan ketertiban di Banda Aceh. Soalnya, setelah ada rencana deklarasi #2019GantiPresiden, muncul kelompok lain yang menantang deklarasi tersebut.
"Jelas nggak ada izin, kalau dia mengganggu ketertiban umum dan mengancam kamtibmas dan terjadi bentrokan akan kita, kita kan berdiri di tengah ya supaya semuanya bisa berjalan aman, kondusif seperti itu. Kita sampaikan bersabar sejenak menunggu itu (masa kampanye)," ujar Trisno.
Deklarasi #2019GantiPresiden akan digelar di Stadion H Dimurtala, Lampineung, Banda Aceh, Aceh, pada Sabtu, 1 September besok. Deklarasi yang diiniasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh itu rencananya juga menghadirkan inisiator tagar #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera, dan Sang Alang.
Namun, setelah undangan deklarasi tersebar di media sosial, muncul tujuh pria bersebo menolak deklarasi tersebut. Dalam video yang viral, pria yang belum diketahui identitasnya itu juga memberikan ancaman.
"Kalau Anda memaksa datang ke Aceh untuk mendeklarasikan ganti presiden, kamo ureung Aceh hana (kami orang Aceh tidak) menjamin keselamatan Anda di Nanggroe Aceh. Allahu Akbar!" kata pria dalam video tersebut. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini