Polisi memeriksa psikologi anak korban, HN (24) ke RS Bhayangkara Kediri. Polisi menduga diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Kami sudah memanggil 5 saksi terkait kasus ini. Terbaru hari ini kami kirim anak korban dengan inisial HN ke RS Bhayangkara Kediri untuk menjalani pemeriksaan psikologis," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Radiant saat ditemui detikcom di mapolres, Kamis (30/8/2018).
Kapolres menambahkan saat ini sudah memeriksa 5 saksi termasuk istri, anak, saudara dan pembantu yang bekerja di rumah tersebut. "Kami pun sudah melakukan gelar perkara, ada 2 barang bukti yang kami amankan," imbuh dia.
Menurutnya, anak korban ada indikasi mengalami gangguan kejiwaan. "Kita jaga, takutnya yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," papar dia.
Dia menambahkan esok hari, Jumat (31/8) mendatang anak korban bakal diperiksa kembali di Polres Ponorogo sekaligus memberikan hasil pemeriksaan psikologisnya.
"Besok mungkin baru ketahuan hasilnya seperti apa, nanti kita lakukan langkah selanjutnya," tukas dia. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini