Ma'ruf Amin Minta Nonaktif dari Ketum MUI Lewat WhatsApp

Ma'ruf Amin Minta Nonaktif dari Ketum MUI Lewat WhatsApp

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 29 Agu 2018 17:36 WIB
Ma'ruf Amin (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sudah mengajukan permintaan nonaktif dari jabatannya di MUI. Tidak melalui surat tertulis, Ma'ruf Amin mengajukan status nonaktif itu melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

"Kami belum menerima secara tertulis kecuali lewat pesan WA dari Sekjen MUI bahwa sudah ada semacam kesimpulan rapat dewan pimpinan MUI eksekutif kemarin, Ma'ruf Amin menyatakan nonaktif dan menyerahkan pengelolaan organisasi sehari-hari pada dua wakil ketum," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Din menyebut MUI belum menerima permintaan nonaktif Ma'ruf secara tertulis, melainkan hanya melalui pesan WA. Pesan WA itu sudah disampaikan Ma'ruf kemarin kepada Sekjen MUI.

"Secara tertulis belum pada kami," imbuhnya.

Meskipun belum memberikan pengajuan nonaktif secara tertulis, Din menyebut hal itu tidak wajib. Din juga menyebut Ma'ruf saat ini menjabat Ketum MUI nonaktif sampai 6-7 bulan ke depan.



"(Permintaan nonaktif tertulis) tidak harus, kita terima itu sebagai informasi tapi itu sikap dewan pimpinan mewanti-wanti MUI harus netral di atas semua kelompok dan umat Islam nggak perlu ragu-ragu ke MUI," kata Din.

Ma'ruf Amin sendiri diwajibkan mundur jika terpilih sebagai Wakil Presiden RI. Peraturan MUI itu didasari pedoman rumah tangga MUI Pasal 1 ayat 6 butir F. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads