"Soal kembali atau tidak kembali karena terpilih atau tidak terpilih, kami tidak mau mendahului takdir," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Din tidak menjelaskan apakah nanti Ma'ruf Amin akan kembali menjabat Ketum MUI jika tidak terpilih sebagai Wakil Presiden RI, mengingat status Ma'ruf saat ini sebagai Ketum MUI nonaktif. Tetapi Din menegaskan, jika Ma'ruf terpilih sebagai wapres, dia wajib mundur dari jabatan Ketua Umum MUI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Din mengatakan rapat pleno MUI ke-30 yang membahas posisi Ma'ruf Amin di MUI itu tidak terpaku pada mundur atau nonaktif. Ia mengatakan rapat tadi terpaku pada pedoman rumah tangga MUI Pasal 1 ayat 6 butir F.
"Memang di dalam ketentuan keorganisasian MUI tidak ada istilah nonaktif, tidak diatur, tapi kita menghargai kami menghargai berada pada posisi nonaktif dan itulah pesan tadi namun harus dijaga marwah dan jati diri organisasi tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan," kata Din.
Selain itu, dalam rapat tadi dibahas terkait pemilihan presiden pada Pilpres 2019. MUI memberikan seruan kepada umat Islam terkait Pilpres 2019.
"Kepada pelaku dan elite politik agar mengedepankan etika politik yang berkeadaban dengan tidak menampilkan rasa kebencian dan permusuhan yang dapat memecah belah bangsa Indonesia," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhudin.
"Kepada umat Islam diserukan agar tetap memelihara ukhuwah islamiyah dan tidak terjebak dalam permusuhan pertentangan internal Islam yang dapat merusak ukhuwah islamiyah. Jadikan perbedaan aspirasi politik namun ukhuwah islamiyah tetap terpelihara," sambungnya. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini