PAN Persilakan Bawaslu Terus Usut Kasus Dugaan Mahar Rp 1 T

PAN Persilakan Bawaslu Terus Usut Kasus Dugaan Mahar Rp 1 T

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 29 Agu 2018 17:28 WIB
Foto: Hanafi Rais. (Lamhot Aritonang/detikcom).
Jakarta - Waketum PAN Hanafi Rais irit bicara menanggapi pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal dugaan mahar politik Rp 1 triliun. Namun ia mempersilakan Bawaslu untuk terus usut kasus tersebut.

"Itu isu basi," kata Hanafi di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Hanafi enggan berkomentar lebih lanjut soal Andi Arief yang berulang kali tak memenuhi panggilan Bawaslu soal tudingan Sandiaga Uno memberikan PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M agar direstui menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sementara itu, ia menyambut baik rapat pleno yang akan digelar Bawaslu soal kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Silahkan Bawaslu menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Kalau Bawaslu punya mekanisme sendiri ya silahkan. Kita ikuti aturan aja," ungkap Hanafi.

Sebelumnya, Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu karena tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief soal duit Rp 500 miliar. Sandi dituding memberikan uang tersebut masing-masing ke PKS dan PAN untuk penentuan cawapres Prabowo Subianto.


Sandi sendiri telah membantah kabar itu. Sandiaga mengatakan tidak ada uang mahar yang diberikan ke parpol koalisinya.

"Kita bisa pastikan itu tidak betul yang disampaikan," kata Sandiaga, Minggu (12/8).

Bawaslu sudah memanggil Andi Arief untuk dimintai keterangan soal tudingan mahar itu. Namun dalam 3 kali pemanggilan, Andi Arief mangkir. (yld/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads