MUI Riau akan Telusuri Aliran Sesat yang Ajarkan Kencingi Alquran

MUI Riau akan Telusuri Aliran Sesat yang Ajarkan Kencingi Alquran

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 29 Agu 2018 12:48 WIB
Gedung MUI (Foto: Grandyos Zafna)
Pekanbaru - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau akan meneliti ajaran sesat di Indragiri Hilir (Inhil) Riau. Hal itu akan dilakukan karena ada ajaran sesat yang menyuruh pengikutnya merobek, menginjak dan kencingi Alquran.

"Kita akan meneliti ajaran itu ya. Saat ini polisi menangkap pelaku dengan penistaan agama itu sudah tepat," kata Ketua MUI Riau, Prof DR Nazir Karim kepada detikcom, Rabu (29/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nazir menyebutkan, pihak akan segera berkoordinasi dengan MUI Kab Inhil terkait adanya ajaran sesat tersebut. Walau saat ini, MUI Riau mengaku belum menerima surat resmi dari MUI setempat.

"Tentunya kita akan meneliti ajaran itu ya sampai ada menyuruh pengikutnya mengencingi Alquran. Ini jelas penistaan agama. Soal penistaan agama ini kita serahkan ke pihak kepolisian," kata Nazir.



Masih menurut Nazir, penelitian itu akan dilakukan untuk mencari tahu sampai ada pemahaman harus menyobek, menginjak dan mengencingi Alquran.

"Ini sangat luar biasa ada pemahaman yang seperti itu. Ini jelas ajaran sesat," kata Nazir.

Penelitian ini, katanya, juga akan mengungkap dari mana pemahaman itu muncul. Apa lagi sampai ada pengikutnya.

"Ya harus kita lakukan itu (meneliti). Ajarannya jelas menyimpang dan sesat. Dari penelitian itu nanti akan tahu kenapa aliran itu sampai ada. Jangan sampai ajaran itu kian meluas menyesatkan masyarakat," tutup Nazir.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony membenarkan pihaknya sudah menetapkan Ramdani (40) alias guru sebagai tersangka penistaan agama.

"Alirannya sesat dan ekstrem. Kita menetapkan tersangka penistaan agama," kata Rony.


Simak Juga 'Polisi Telusuri Pengunggah Video Viral Sobekan Alquran':

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads