Suruh Pengikut Kencingi Alquran, Hamdani Diciduk Polisi

Suruh Pengikut Kencingi Alquran, Hamdani Diciduk Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 29 Agu 2018 11:36 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Pekanbaru - Ramdani (40), warga Indragiri Hilir (Inhil), Riau, ditangkap polisi karena penistaan agama. Hamdani, yang juga guru suatu aliran, menyuruh pengikutnya mengencingi, bahkan merobek, Alquran.

"Dari hasil pemeriksaan, kita sudah menetapkan Ramdani sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama," kata Kapolres Inhil Christian Rony kepada detikcom, Rabu (29/8/2018).

Rony menjelaskan Ramdani merupakan warga Jl Tunas Harapan, Tagaraja, Kateman, Inhil. Diduga pria ini membuat perguruan tersendiri yang menyimpang dari ajaran Islam. Karena itu, di lingkungan muridnya, Ramdani juga dipanggil guru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Jadi tersangka ini membuat ajaran tersendiri yang menyimpang dari ajaran Islam," kata Rony.

Dalam ajarannya, kata Rony, tersangka meminta murid dan pengikutnya mengoyak, menginjak, dan mengencingi Alquran.

"Kita sudah memeriksa saksi (murid) yang mendapat perintah tersebut (disuruh merobek, menginjak, dan mengencingi Alquran). Setelah dilakukan pemeriksaan, Hamdani (alias guru) kita tetapkan sebagai tersangka," kata Rony.

Ajaran ini pun diketahui Ketua MUI Kateman, Hamdan Zainuddin. Dia lalu melaporkan ajaran ini ke Polsek Kateman. Kedua saksi merupakan murid Ramdani alias Guru. Setelah itu, polisi menelusuri dan menangkap Ramdani. Kini Ramdani sudah ditahan polisi dan disangkakan dengan pasal penistaan agama.

"Dia ini (tersangka) membuat kelompok ajaran sesat. Namun murid-murid yang mendapat perintah itu belum melaksanakan perintah gurunya," tutup Rony.

Simak Juga 'Polisi Telusuri Pengunggah Video Viral Sobekan Alquran':

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads