Tak hanya berdinding anyaman bambu dan atap yang berlubang, bagian belakang rumah itu sendiri telah roboh. Warga sekitar kemudian mencoba menutupnya dengan sehelai spanduk besar. Kayu penopang genteng juga sudah rapuh.
Ada tiga kasur lusuh yang dipakai keluarga ini untuk tidur. Perabot lainnya hanyalah satu meja di ruang tamu, tiga kursi plastik dan sebuah almari plastiklah, satu-satunya barang yang masih layak pakai.
Rumah ini dihuni keluarga Rahmad Saji (57). Terletak di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, rumah ini bisa dikatakan nyaris ambruk. Ironisnya lagi, penghuni utama di rumah ini mengidap penyakit yang tak tertangani dengan baik.
![]() |
Rahmad sendiri telah lama mengidap stroke, tepatnya sejak tahun 2013. Sedangkan sang istri, Sri Utami (52) mengalami gangguan jiwa akibat tekanan ekonomi setelah sang suami tak mampu bekerja akibat penyakit yang dideritanya.
Pasangan ini memiliki dua anak. Anak pertama, Siti Nur Inayah (14) tengah duduk di kelas IX sebuah Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Garum. Untuk biaya sekolah, Siti memperoleh dana Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan adiknya Joko (10) seharusnya di kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah namun setahun terakhir Joko sudah tak lagi bersekolah. Penyebabnya, sang ibu menjemput Joko di sekolah untuk diajak pulang.
Selain keluarga Rahmad, rumah ini juga dihuni kakak kandung Rahmad yang bernama Surip (60). Surip sendiri diketahui mengalami keterbelakangan mental sejak bayi.
![]() |
Bukan hanya tinggal di rumah yang tak layak, keluarga ini juga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Untuk makan keluarga ini ya tergantung pemberian tetangga yang peduli. Kami biasanya bergiliran mengantarkan makanan yang sudah dimasak. Karena kalau dikasih beras, suka dibuang oleh Bu Utami," kata salah satu tetangga Rahmad, Ponisri kepada detikcom, Rabu (29/8/2018).
Ponisri juga merupakan ketua kelompok penerima PKH di RT 1 RW 8 di mana Rahmad sekeluarga tinggal. Wanita inilah yang selama ini mengurus keluarga Rahmad. Sebenarnya ia juga telah mengusulkan bantuan bedah rumah bagi keluarga Rahmad, namun usulan itu urung terlaksana karena terkendala regulasi.
"Program bedah rumah dari Dinsos bisa direalisasikan untuk rumah yang punya sertifikat hak milik. Tanah ini masih Petok D dan masih milik bersama empat saudara lainnya," ungkap Ponisri.
![]() |
Hal ini juga dibenarkan Lurah Tawangsari Mujito. Sejak menjabat sebagai Lurah pada Maret 2018, kondisi keluarga Saji menjadi prioritas perhatiannya.
"Bersama tiga pilar kami sudah melakukan penanganan sesuai kapasitas kami. Karena kelurahan memang tidak ada anggaran untuk itu, saya juga telah berkirim surat permohonan bedah rumah ke Dinsos dan BPBD. Namun belum ada tanggapan," ujar Mujito yang juga ditemui di rumah Rahmad.
Namun saat dikonfirmasi ke Dinas Sosial Pemkab Blitar, usulan program bedah rumah untuk keluarga Rahmad disebut bukan menjadi ranahnya. Sebab yang menjadi target penanganan Dinsos adalah penghuninya.
"Kalau Dinsos tidak menangani bedah rumah. Itu mungkin Dinas Perumahan Pemukiman. Kalau kami biasanya hanya memberi bantuan sembako. Masalah penanganan penghuni yang sakit, tolong kirimkan nama dan alamatnya yang ODGJ biar kita tangani," jawab Kepala Dinsos Pemkab Blitar Romelan saat dihubungi detikcom melalui saluran telepon. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini