Polisi: Ancaman Peledakan Polda Riau Terkait Penolakan Neno Warisman

Polisi: Ancaman Peledakan Polda Riau Terkait Penolakan Neno Warisman

Nur Azizah - detikNews
Selasa, 28 Agu 2018 14:42 WIB
Bareskrim Polri merilis kasus penangkapan pelaku pengancam peledakan Polda Riau (Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom)
Jakarta - Pemilik akun Facebook Erick Sumber Asri ditangkap polisi karena mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Tulisan tersebut dinilai sangat provokatif dan berbahaya.

"Tulisannya sangat provokatif dan mengancam. 'Kita ledakkan markas Polda Riau'. Ada videonya dan juga foto. Ada lagi 'PKI akan kami habisi'. Ini bisa dilihat di medsos juga masih ada. Satu lagi ada gambar samurai seperti ini," kata Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jl Taman Jatibaru No. 1 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).


Pria tersebut ditangkap pada Senin (27/8) kemarin di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Arief mengatakan tindakan tersebut bisa menimbulkan ketakutan di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukti postingan pelaku yang mengancam meledakkan Polda RiauBukti postingan pelaku yang mengancam meledakkan Polda Riau (Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom)

Dia mengimbau kepada pengguna media sosial untuk tidak sembarangan menyebarkan konten. Menurutnya, pendapat sah saja untuk disampaikan namun tak perlu disertai ancaman. Arief mengatakan ada beberapa cara untuk menyampaikan pendapat.

"Saya sudah membuka saluran pengaduan. Kemudian Polri juga mempunyai website. Kalau dia tinggal di Polda Kalimantan Tengah bisa menyampaikan ke Polda. Bisa menggunakan surat, bisa menggunakan sarana-sarana media sosial yang ada sehingga tidak perlu dia melakukan seperti ini. Itulah pemahaman yang ingin kita berikan ke masyarakat," ujar Arief.


Di lokasi yang sama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo mengatakan pelaku menuliskan status yang mengancam meledakkan Polda Riau karena kecewa. Atas perbuatannya, Erick Sumber Asri terancam hukuman penjara di atas 6 tahun.

"Yang bersangkutan ini memiliki motif kekecewaan. Ini berkaitan dengan kejadian Ibu Neno, kemudian yang bersangkutan memposting akan meledakkan Polda Riau. Tersangka ancaman hukumannya juga cukup tinggi di atas 6 tahun, bisa ditahan," kata Rachmad.

Neno yang dimaksud ialah Neno Warisman, inisiator gerakan #2019GantiPresiden. Neno sempat datang ke Pekanbaru, Riau, untuk mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden. Namun, sejumlah orang menolak kedatangan Neno hingga akhirnya Neno kembali ke Jakarta.

Penampakan pelaku yang ditangkap di Palangka RayaPenampakan pelaku yang ditangkap di Palangka Raya (Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom)


Sebelumnya diberitakan, dalam akun medsos Facebook, Erick Sumber Asri berkali-kali mengunggah foto yang isinya kalimatnya mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Salah satu unggahannya berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88.

"Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi," begitu isi postingan akun Erick Sumber Asri. (jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads